Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Sektor Keuangan yang Stabil Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Lebih Optimal dan Berkelanjutan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Sektor Keuangan yang Stabil Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Lebih Optimal dan Berkelanjutan
Ekonomi

Sektor Keuangan yang Stabil Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Lebih Optimal dan Berkelanjutan

Farih
Farih Published 11 Dec 2025, 19:31
Share
69 Min Read
Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Foto: Ist
Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Foto: Ist
SHARE

5. Di samping kebijakan perlakuan khusus bagi debitur, OJK juga memberikan relaksasi bagi industri jasa keuangan yang terdampak berupa perpanjangan batas waktu akhir pelaporan selama 10 hari kerja dalam rangka memberikan waktu yang cukup bagi Lembaga Jasa Keuangan (LJK) dan Pelapor dalam menyusun dan menyampaikan laporan secara akurat dan tepat waktu:

a. Untuk Laporan SLIK periode data bulan November 2025, batas waktu penyampaian laporan yang semula jatuh pada tanggal 12 Desember 2025, diundur menjadi 30 Desember 2025.
b. Untuk beberapa laporan Bank Umum periode data bulan November 2025 yang jatuh pada 8 Desember 2025 diundur menjadi 22 Desember 2025, dan yang jatuh pada 15 Desember 2025 diundur menjadi 31 Desember 2025.
c. Untuk Laporan BPR dan BPRS, Laporan Berkala Bulanan periode November 2025 yang jatuh pada 10 Desember 2025 diundur menjadi 24 Desember 2025. Untuk Laporan Rencana Bisnis yang jatuh pada 15 Desember 2025 diundur menjadi 31 Desember 2025.
d. Untuk Laporan Bulanan periode data bulan November 2025 untuk Perusahaan Pergadaian dan Perusahaan Modal Ventura yang jatuh pada 10 Desember 2025 diundur menjadi 24 Desember 2025.
e. Untuk Laporan Tahunan Rencana Bisnis Perusahaan Pergadaian dan Perusahaan Modal Ventura yang jatuh pada 30 November 2025 diundur menjadi 31 Desember 2025.
f. Untuk laporan kewajiban penyampaian laporan bagi Lembaga Penjamin dan Dana Pensiun yang jatuh pada 10 Desember 2025 diundur menjadi 24 Desember 2025.
Melalui kebijakan relaksasi ini diharapkan dapat memastikan aktivitas pelaporan tetap berjalan tanpa membebani operasional LJK dan Pelapor yang terdampak langsung bencana.

Previous Page1234567891011121314151617181920212223242526272829303132333435363738394041Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Timnas Vietnam U-22 vs Malaysia. Foto: Instagram @famalaysia Vietnam Tekuk Malaysia 2-0, Indonesia Masih Punya Kans
Next Article Kota Magelang menjadi tuan rumah terakhir Festival SenengMinton 2025, yang digelar di GOR Djarum Magelang pada Kamis, (11/12). Rangkaian Festival SenengMinton 2025 Berakhir di Magelang: Nyalakan Semangat Bulutangkis Sejak Dini

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260503 WA0049
Jakarta Raya

Rasyidi HY Harapkan Umat Islam Berkurban Sesuai Anjuran Rasulullah

Kemendikbud
Ruang Interaktif Warga Sukapura Diresmikan, Bunda Harapkan Partisipasi Aktif Masyarakat
03 May 2026, 14:11
Ekonomi
Kemenkeu Pastikan Kondisi Purbaya Sehat, Kabar Sakit Tidak Benar
03 May 2026, 09:22
Nasional
Pelaku Industri Mobilitas dan Pengantaran Digital Nilai Batas Potongan Platform 8 Persen Berisiko Ganggu Keberlanjutan Ekosistem Digital
03 May 2026, 09:02
HeadlineJabodetabek
BMKG: Ciputat Masuk Daerah Terpanas, Ini Penyebab Cuaca Ekstrem di Indonesia
03 May 2026, 10:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?