Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Sektor Keuangan yang Stabil Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Lebih Optimal dan Berkelanjutan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Sektor Keuangan yang Stabil Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Lebih Optimal dan Berkelanjutan
Ekonomi

Sektor Keuangan yang Stabil Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Lebih Optimal dan Berkelanjutan

Farih
Farih Published 11 Dec 2025, 19:31
Share
69 Min Read
Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Foto: Ist
Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Foto: Ist
SHARE

6. Di tengah kondisi perekonomian Indonesia tetap solid, tercermin dari PMI yang berada di zona ekspansi, inflasi yang terkendali, dan membaiknya indeks keyakinan konsumen, serta didukung oleh tensi perang dagang dan dinamika geopolitik yang relatif stabil, memperkuat optimisme industri keuangan terhadap prospek kinerja SJK ke depan. Untuk mendorong pertumbuhan yang lebih optimal, OJK telah melakukan berbagai langkah deregulasi di sektor pergadaian dan LKM guna memberikan kemudahan berusaha bagi pelaku industri. Selain itu, upaya pendalaman pasar keuangan juga terus diperkuat, khususnya melalui peningkatan peran perusahaan asuransi sebagai investor institusional dengan memperluas batasan investasi perusahaan asuransi pada instrumen keuangan tertentu.

B. Kebijakan Pengembangan dan Penguatan SJK serta Infrastruktur Pasar
1. OJK telah menetapkan atau menerbitkan:
a. POJK Nomor 23 Tahun 2025 tentang Perubahan atas POJK Nomor 27 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Perdagangan Aset Keuangan Digital Termasuk Aset Kripto, yang mulai berlaku sejak tanggal 10 November 2025. Penerbitan POJK ini bertujuan untuk memperkuat, menyempurnakan, dan memastikan kerangka pengaturan tetap selaras dengan dinamika perkembangan Aset Keuangan Digital termasuk Aset Kripto (AKD-AK). Melalui POJK ini, OJK melakukan sejumlah penyesuaian penting, antara lain 1) perluasan jenis AKD; 2) perluasan peran dan ruang lingkup penyelenggara perdagangan AKD-AK; 3) mekanisme dan tata cara penyelenggaraan perdagangan derivatif AKD; 4) pengendalian dan penguasaan sistem penyelenggara perdagangan AKD; 5) penyesuaian laporan bagi penyelenggara perdagangan AKD, 6) penyesuaian mekanisme penempatan dana konsumen, serta 7) penyesuaian terkait aktivitas pendukung.

Previous Page1234567891011121314151617181920212223242526272829303132333435363738394041Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Timnas Vietnam U-22 vs Malaysia. Foto: Instagram @famalaysia Vietnam Tekuk Malaysia 2-0, Indonesia Masih Punya Kans
Next Article Kota Magelang menjadi tuan rumah terakhir Festival SenengMinton 2025, yang digelar di GOR Djarum Magelang pada Kamis, (11/12). Rangkaian Festival SenengMinton 2025 Berakhir di Magelang: Nyalakan Semangat Bulutangkis Sejak Dini

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260503 WA0049
Jakarta Raya

Rasyidi HY Harapkan Umat Islam Berkurban Sesuai Anjuran Rasulullah

Kemendikbud
Ruang Interaktif Warga Sukapura Diresmikan, Bunda Harapkan Partisipasi Aktif Masyarakat
03 May 2026, 14:11
Ekonomi
Kemenkeu Pastikan Kondisi Purbaya Sehat, Kabar Sakit Tidak Benar
03 May 2026, 09:22
Nasional
Pelaku Industri Mobilitas dan Pengantaran Digital Nilai Batas Potongan Platform 8 Persen Berisiko Ganggu Keberlanjutan Ekosistem Digital
03 May 2026, 09:02
HeadlineJabodetabek
BMKG: Ciputat Masuk Daerah Terpanas, Ini Penyebab Cuaca Ekstrem di Indonesia
03 May 2026, 10:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?