Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Surat Cinta dari Kota Ternate untuk Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > Surat Cinta dari Kota Ternate untuk Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit
Nusantara

Surat Cinta dari Kota Ternate untuk Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit

Bambang
Bambang Published 20 Jul 2026, 12:15
Share
12 Min Read
IMG 20260720 WA0041
Lily Masita
SHARE

Tak tanggung-tanggung. Kriminalisasi itu datang dari aparat penegak hukum yang berkantor satu halaman gedung dengan Kapolri. Yakni: penyidik dari Subdit III Dittipideksus Bareskrim Polri, yang seharusnya memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) dengan kategori zero tolerance terhadap terjadinya unprofessional conduct dalam kegiatan penyelidikan dan penyidikan.

”Saya hanya memohon Bapak Kapolri, Bapak Kabareskrim, dan Bapak Kadiv Propam berkenan meluangkan sedikit waktu untuk membaca dan memahami apa yang saya alami,” tulisnya. Permohonan itu menjadi pembuka kisah yang bermula dari sebuah akta perusahaan.

Pada 9 April 2025, Lily menyelesaikan Akta Nomor 01 Pernyataan Keputusan Rapat PT Alam Raya Abadi (PT ARA) atas permohonan Gao Guang Ming alias Michel dan para pihak terkait. Namun hanya dua hari berselang, 11 April 2025, seseorang bernama Christian Jaya melaporkannya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri.

Laporan Polisi Nomor: LP/B/173/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI (”LP 173”) itu melekatkan pasal tindak pidana pencucian uang, dengan predicate crime Pasal 263 KUHP dan/atau Pasal 266 KUHP dan/atau Pasal 264 KUHP. Notaris Lily Masita Tomosoa menjadi terlapor bersama Gao Guanming alias Michel, Cecep Jami’at, dan Liu Xun.

Previous Page12345678910Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit, Surat Cinta dari Kota Ternate
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. Foto Parlementaria Sahroni Respons Hotman Paris: Jangan Libatkan Presiden dalam Proses Hukum Febrie
Next Article Anggota Komisi V DPR RI Yasti Soepredjo Mokoagow saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI ke Ka20260719102813 Dinilai Kerja Tak Seimbang dengan Struktur, Legislator Desak Evaluasi Organisasi Basarna

TERPOPULER

TERPOPULER
Kantor DJP Kemenkeu. Foto: DJP
Headline

DJP Resmi Libatkan TNI-Polri Awasi Wajib Pajak

HeadlineNews
Eriska Nakesya Pamer Baby Bump usai Cerai dari Young Lex, Warganet Heboh
21 Jul 2026, 13:30
BNI
BNI Raih Penghargaan Bank UMKM dan Trade Finance Terbaik
21 Jul 2026, 12:05
Telkom
Perkuat Peran Penggiat Budaya di Masa Transformasi, Telkom Kembali Gelar Culture Festival TelkomGroup 2026
21 Jul 2026, 11:35
Politik
Cegah Kebocoran PAD DKI, Legislator NasDem Dorong Pengawasan Parkir Berbasis AI
21 Jul 2026, 11:57
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?