Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Surat Cinta dari Kota Ternate untuk Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > Surat Cinta dari Kota Ternate untuk Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit
Nusantara

Surat Cinta dari Kota Ternate untuk Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit

Bambang
Bambang Published 20 Jul 2026, 12:15
Share
12 Min Read
IMG 20260720 WA0041
Lily Masita
SHARE

Pada 30 Maret 2026, penyidik menerbitkan Surat Panggilan Tersangka ke-2 kepada Lily untuk dimintai keterangan hanya dalam dugaan tindak pidana pemalsuan. Penyidik sudah mencopot pasal TPPU, tidak dilekatkan lagi terhadap para tersangka. ”Dengan ditanggalkannya pasal TPPU dalam Surat Panggilan Tersangka ke-2 telah mengkonfirmasi bahwa sejak awal LP 173 sejatinya mengandung dugaan pidana persangkaan palsu,” jelasnya.

Dibongkar Satuan Pelayanan Konsultasi Reserse

Perkembangan selanjutnya, Lily Masita Tomosoa, dkk – melalui kuasa hukumnya dari Kantor Hukum Sugeng Teguh Santoso – menyampaikan pengaduan kepada Satuan Pelayanan Konsultasi Reserse (SPKR) Bareskrim Polri. Inilah unit pelayanan pengaduan reserse yang diinisiasi pembentukannya oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol. Syahardiantono pada medio Desember 2025, yang kini dikagumi oleh pencari keadilan di Polri.

Pada 7 April 2026, SPKR Bareskrim Polri mempertemukan penyidik Subdit III Dittipideksus Bareskrim Polri dengan kuasa hukum tersangka. Dalam forum itu penyidik mendalilkan seolah telah melakukan klarifikasi terhadap tujuh saksi dari pihak pelapor, termasuk dua orang yang berada di Kota Ternate.

Previous Page12345678910Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit, Surat Cinta dari Kota Ternate
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. Foto Parlementaria Sahroni Respons Hotman Paris: Jangan Libatkan Presiden dalam Proses Hukum Febrie
Next Article Anggota Komisi V DPR RI Yasti Soepredjo Mokoagow saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI ke Ka20260719102813 Dinilai Kerja Tak Seimbang dengan Struktur, Legislator Desak Evaluasi Organisasi Basarna

TERPOPULER

TERPOPULER
Kantor DJP Kemenkeu. Foto: DJP
Headline

DJP Resmi Libatkan TNI-Polri Awasi Wajib Pajak

HeadlineNews
Eriska Nakesya Pamer Baby Bump usai Cerai dari Young Lex, Warganet Heboh
21 Jul 2026, 13:30
BNI
BNI Raih Penghargaan Bank UMKM dan Trade Finance Terbaik
21 Jul 2026, 12:05
Telkom
Perkuat Peran Penggiat Budaya di Masa Transformasi, Telkom Kembali Gelar Culture Festival TelkomGroup 2026
21 Jul 2026, 11:35
Politik
Cegah Kebocoran PAD DKI, Legislator NasDem Dorong Pengawasan Parkir Berbasis AI
21 Jul 2026, 11:57
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?