Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Surat Cinta dari Kota Ternate untuk Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > Surat Cinta dari Kota Ternate untuk Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit
Nusantara

Surat Cinta dari Kota Ternate untuk Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit

Bambang
Bambang Published 20 Jul 2026, 12:15
Share
12 Min Read
IMG 20260720 WA0041
Lily Masita
SHARE

Di tengah kegundahan hati itu, Lily sempat membaca pemberitaan mengenai catatan akhir tahun Indonesia Police Watch (IPW) yang menyinggung dugaan adanya praktik ”perdagangan pengaruh” (trading in influence) mantan perwira tinggi Polri bintang tiga di balik laporan itu. Namun Lily memilih tidak menjadikan dugaan itu sebagai pegangan. Ia lebih meyakini Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan tetap berdiri tegak menjaga marwah Polri agar tetap Presisi.

LP 173 merupakan ”Laporan tipe B”. Pasal yang dipersangkakan adalah dugaan tindak pidana pencucian uang, dengan predicate crime dugaan pidana pemalsuan. Penyidik wajib melakukan penyelidikan terlebih dahulu, dengan memeriksa saksi pelapor, saksi-saksi dari pelapor, dan saksi notaris pembuatan akta, serta saksi-saksi yang menjadi pihak dalam pembuatan akta, untuk memastikan terdapat minimal dua alat bukti bahwa benar telah terjadi dugaan pidana pemalsuan.

Namun faktanya, Lily Masita Tomosoa selaku notaris pembuat akta, tak pernah mendapatkan undangan klarifikasi dalam tahap penyelidikan atau dimintai klarifikasi oleh penyidik. Ia langsung dipanggil dengan surat panggilan dalam kedudukan sebagai saksi dan tersangka. Demikian pula para pemohon pembuat akta, tak pernah dimintakan klarifikasi. ”Penyidik langsung menuduh Akta No. 01 Pernyataan Keputusan Rapat PT ARA tanggal 9 April 2026 mengandung pidana pemalsuan dan pencucian uang,” ratapnya.

Previous Page12345678910Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit, Surat Cinta dari Kota Ternate
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. Foto Parlementaria Sahroni Respons Hotman Paris: Jangan Libatkan Presiden dalam Proses Hukum Febrie
Next Article Anggota Komisi V DPR RI Yasti Soepredjo Mokoagow saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI ke Ka20260719102813 Dinilai Kerja Tak Seimbang dengan Struktur, Legislator Desak Evaluasi Organisasi Basarna

TERPOPULER

TERPOPULER
Kantor DJP Kemenkeu. Foto: DJP
Headline

DJP Resmi Libatkan TNI-Polri Awasi Wajib Pajak

HeadlineNews
Eriska Nakesya Pamer Baby Bump usai Cerai dari Young Lex, Warganet Heboh
21 Jul 2026, 13:30
BNI
BNI Raih Penghargaan Bank UMKM dan Trade Finance Terbaik
21 Jul 2026, 12:05
Telkom
Perkuat Peran Penggiat Budaya di Masa Transformasi, Telkom Kembali Gelar Culture Festival TelkomGroup 2026
21 Jul 2026, 11:35
Politik
Cegah Kebocoran PAD DKI, Legislator NasDem Dorong Pengawasan Parkir Berbasis AI
21 Jul 2026, 11:57
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?