IPOL.ID – Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 April 2026 menilai stabilitas Sektor Jasa Keuangan (SJK) terjaga di tengah dinamika perekonomian global.
Kinerja perekonomian global dihadapkan pada berlanjutnya ketidakpastian kondisi geopolitik, meskipun terjadi kesepakatan gencatan senjata antara Iran dengan AS dan Israel pada 8 April 2026. Penutupan Selat Hormuz tetap berlanjut akibat blokade yang dipertahankan oleh kedua pihak, sehingga gangguan terhadap distribusi energi global belum sepenuhnya mereda. Kondisi ini mendorong harga minyak tetap volatile dan bertahan pada level tinggi.
IMF dalam World Economic Outlook April 2026 bertajuk “Global Economy in the Shadow of War” memangkas proyeksi pertumbuhan global menjadi 3,1 persen di 2026 dan menilai risiko stagflasi meningkat. Fragmentasi geopolitik, tekanan utang, dan gangguan rantai pasok menjadi faktor risiko yang melemahkan pertumbuhan ke depan. Tekanan inflasi global juga meningkat, mendorong ekspektasi pengetatan kebijakan moneter di sejumlah negara maju.
