IPOL.ID – Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 28 Mei 2025 menilai stabilitas Sektor Jasa Keuangan (SJK) tetap terjaga, di tengah dinamika tensi perdagangan dan geopolitik global.
Dinamika perdagangan internasional menunjukkan perkembangan setelah terjadinya kesepakatan dagang antara AS dan Inggris pada 8 Mei 2025 yang merupakan kesepakatan permanen pertama AS dengan negara lain paska-penundaan penerapan resiprokal tarif. Lebih lanjut, kesepakatan dagang sementara AS–Tiongkok pada 12 Mei 2025 yang berlaku selama 90 hari turut menurunkan tensi perdagangan global. Pelaku pasar menyambut baik kesepakatan tersebut sehingga mendorong penguatan pasar keuangan global diikuti juga oleh penurunan volatilitas pasar keuangan dan capital inflow ke pasar negara berkembang.
Ketegangan geopolitik meningkat di beberapa kawasan. Kendati demikian, dampaknya terpantau dapat terlokalisir sehingga imbasnya ke pasar keuangan global masih terbatas.
Rilis pertumbuhan ekonomi global pada kuartal pertama tahun 2025 menunjukkan pelemahan diikuti oleh berlanjutnya penurunan inflasi yang menunjukkan pelemahan permintaan global. Menyikapi hal tersebut, kebijakan moneter global semakin akomodatif dengan beberapa bank sentral telah menurunkan suku bunga, menyuntikkan likuiditas ke pasar, atau menurunkan reserve requirement. Kebijakan fiskal global juga cenderung ekspansif meski ruang fiskal terbatas.