4. OJK terus memperkuat sinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai upaya menjaga tata kelola yang berintegritas melalui berbagai inisiatif bersama, salah satunya sinergi untuk membahas langkah-langkah perbaikan dalam rangka peningkatan nilai Survei Penilaian Integritas (SPI). Selain itu, kolaborasi antara OJK dan KPK turut difokuskan pada peningkatan kapasitas pegawai melalui program sertifikasi Ahli Pembangun Integritas (API) dan Penyuluh Antikorupsi (PAKSI), dengan target sertifikasi masing-masing sebanyak 50 dan 110 pegawai OJK pada tahun 2025.
5. OJK berkomitmen untuk senantiasa menerapkan best practices dalam rangka implementasi standar tertinggi dalam penguatan fungsi Governance, Risk, and Compliance (GRC) dalam rangka menjadi role model bagi sektor jasa keuangan. Atas hal tersebut, OJK terus bersinergi dengan Regulator Lembaga Jasa Keuangan negara lain, salah satunya Australian Prudential Regulation Authority (APRA) untuk berbagi pengalaman dalam penerapan best practices terkait pengembangan dan penguatan framework audit internal dan manajemen risiko.

