Terkait dengan pemberantasan judi online yang berdampak luas pada perekonomian dan sektor keuangan, OJK telah meminta Bank untuk melakukan pemblokiran terhadap ±17.026 rekening (prev: ±14.117 rekening) dari data yang disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital, dan melakukan pengembangan atas laporan tersebut dengan meminta perbankan melakukan penutupan rekening yang memiliki kesesuaian dengan Nomor Identitas Kependudukan serta melakukan Enhance Due Diligence (EDD).
Perkembangan Sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP)

Pada sektor PPDP, aset industri asuransi di April 2025 mencapai Rp1.162,78 triliun atau naik 3,66 persen yoy dari posisi yang sama di tahun sebelumnya, yaitu Rp1.121,69 triliun. Dari sisi asuransi komersial, total aset mencapai Rp940,48 triliun atau naik 4,13 persen yoy.
Adapun kinerja asuransi komersial berupa pendapatan premi pada periode Januari-April 2025 sebesar Rp116,44 triliun, atau tumbuh 3,27 persen yoy, terdiri dari premi asuransi jiwa yang tumbuh sebesar 1,05 persen yoy dengan nilai sebesar Rp60,6 triliun, dan premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh 5,79 persen yoy dengan nilai sebesar Rp55,84 triliun.

