C. Pengembangan dan Penguatan SJK Syariah

Pada industri keuangan syariah, indeks saham syariah (ISSI) menguat 4,81 persen ytd dan Asset Under Management (AUM) Reksa Dana Syariah tumbuh 16,74 persen menjadi Rp59,01 triliun. Sementara itu, kinerja intermediasi SJK syariah masih tumbuh positif secara yoy, dengan pembiayaan perbankan syariah tumbuh 8,87 persen, kontribusi asuransi syariah tumbuh 8,04 persen, dan piutang pembiayaan syariah tumbuh 8,03 persen.
Sebagai tindak lanjut Pasal 9 POJK Nomor 11 Tahun 2023, 41 perusahaan telah menyampaikan perubahan Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah (RKPUS), dimana 29 perusahaan menyatakan akan melakukan spin-off unit syariah dengan mendirikan perusahaan baru dan 12 perusahaan akan mengalihkan portofolio kepada perusahaan lain. Pada tahun 2025 direncanakan 18 perusahaan akan melakukan spin off unit syariah dengan mendirikan perusahaan baru dan 8 perusahaan mengalihkan portofolio kepada perusahaan lain. Di bulan Mei 2025, terdapat 1 unit usaha syariah yang sedang memulai proses spin off dengan pendirian perusahaan baru.

