Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Stabilitas Sektor Keuangan Terjaga di Tengah Dinamika Global dan Domestik
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Stabilitas Sektor Keuangan Terjaga di Tengah Dinamika Global dan Domestik
Ekonomi

Stabilitas Sektor Keuangan Terjaga di Tengah Dinamika Global dan Domestik

Farih
Farih Published 04 Sep 2025, 15:30
Share
67 Min Read
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar. Foto: dok. OJK
SHARE

6. OJK mendorong penguatan peran BPD sebagai pilar penting dalam pembangunan ekonomi nasional dan daerah serta mendorong BPD untuk terus melakukan transformasi dalam menghadapi persaingan di bidang perbankan yang semakin mengedepankan TI. Selain itu, OJK mendorong sinergi antar BPD melalui pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB) untuk memperkuat resiliensi BPD dan meningkatkan daya saing melalui sinergi yang baik antara induk dengan anggota KUB.

7. OJK saat ini sedang mengkaji pengaturan mengenai rekening tidak aktif. Sehubungan hal tersebut, OJK menghimbau industri perbankan untuk tidak melakukan pemblokiran terhadap rekening tidak aktif kecuali terindikasi transaksi keuangan mencurigakan atau tindak pidana. Selain itu, OJK juga mengimbau industri perbankan untuk secara proaktif menghubungi nasabah yang tidak memiliki transaksi dalam jangka waktu tertentu untuk melakukan aktivasi rekening dan melakukan Customer Due Diligence (CDD) ulang terhadap setiap nasabah yang melakukan aktivasi rekening dimaksud.

Previous Page12345678910111213141516171819202122232425262728293031323334353637383940414243444546474849505152Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: ojk, sektor keuangan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Nikita Mirzani saat sidang secara daring di PN Jaksel, Kamis (4/9/2025). Foto: ipol.id Sidang Nikita Mirzani Ditunda karena Sakit Gigi
Next Article Piala Soeratin 2025. Foto: dok. PSSI Piala Soeratin 2025 Resmi Bergulir di Malang, Yogyakarta, dan Surakarta

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260513 WA0071
HeadlineOlahraga

AVC Men’s Volleyball Champions League 2026: Bhayangkara Presisi Hajar  Zhaiyk 3-1

Headline
Juri dan MC Lomba Cerdas Cermat MPR Digugat ke PN Jakpus
13 May 2026, 13:45
Hukum
KPK Geledah Rumah Crazy Rich Asal Semarang, Diduga Terkait Korupsi di Ditjen Bea Cukai
13 May 2026, 16:15
Ekonomi
Perkuat Perlindungan Pekerja BPU, BPJS Ketenagakerjaan Pluit Gelar Monev Agen Perisai
13 May 2026, 13:28
Ekonomi
FAO Sebut Indonesia Mitra Kehutanan Paling Strategis di Dunia
13 May 2026, 13:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?