8. Pusat Inovasi OJK (OJK Infinity) bersama Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) menyelenggarakan kegiatan dialog yang melibatkan pelaku industri, DSN-MUI, ulama, dan akademisi, sebagai bentuk inisiatif kajian ilmiah berbasis prinsip syariah terhadap aset kripto di Indonesia. Kegiatan ini bertujuan untuk menganalisis posisi hukum dan syariah aset kripto berdasarkan fatwa yang telah ada, serta mengidentifikasi tantangan aktual yang dihadapi di lapangan. Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat menjelaskan secara komprehensif peluang dan risiko penggunaan aset kripto dalam sistem keuangan syariah nasional.
D. Penguatan Tata Kelola OJK
1. OJK terus berkomitmen memperkuat ekosistem Governance, Risk Management, dan Compliance (GRC) di SJK dengan menyelenggarakan forum strategis penguatan tata kelola dan integritas yang berkelanjutan melalui Risk and Governance Summit (RGS) 2025, yang menekankan penguatan GRC menjadi kunci bukan hanya untuk menjaga stabilitas, tetapi juga untuk membuka peluang pertumbuhan dan memperkuat ketahanan nasional menghadapi tantangan global.
