6. OJK terus berinovasi dan melakukan berbagai upaya berkelanjutan dalam memperkuat integritas organisasi dan sektor jasa keuangan, salah satunya melalui pelaksanaan serangkaian kegiatan governansi. Sejak Januari s.d. Agustus 2025, kegiatan governansi telah menjangkau 55.014 peserta baik dari internal OJK maupun stakeholders eksternal OJK.
E. Penegakan Ketentuan di SJK dan Perkembangan Penyidikan
Dalam pelaksanaan fungsi penyidikan, sampai dengan 31 Agustus 2025, Penyidik OJK telah menyelesaikan total 156 perkara yang terdiri dari 130 perkara PBKN, 5 perkara PMDK, 20 perkara PPDP dan 1 perkara PVML. Selanjutnya, jumlah perkara yang telah diputus pengadilan sebanyak 138 perkara diantaranya 132 perkara telah mempunyai ketetapan hukum tetap (in kracht) dan 6 perkara masih dalam tahap kasasi.

