Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Stabilitas Sektor Keuangan Terjaga di Tengah Dinamika Global dan Domestik
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Stabilitas Sektor Keuangan Terjaga di Tengah Dinamika Global dan Domestik
Ekonomi

Stabilitas Sektor Keuangan Terjaga di Tengah Dinamika Global dan Domestik

Farih
Farih Published 04 Sep 2025, 15:30
Share
67 Min Read
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar. Foto: dok. OJK
SHARE

a. POJK Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham, Rapat Umum Pemegang Obligasi, dan Rapat Umum Pemegang Sukuk Secara Elektronik. POJK disusun dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan RUPS, RUPO, atau rapat umum pemegang sukuk dengan memanfaatkan perkembangan teknologi informasi sehingga dapat memastikan penetapan lokasi, pemenuhan kuorum kehadiran, kuorum pengambilan keputusan, dan melindungi hak para pemegang saham, obligasi, dan/atau sukuk.

b. POJK Nomor 15 Tahun 2025 tentang Penilaian Reksa Dana dan Penilaian Manajer Investasi, dalam rangka meningkatkan literasi keuangan masyarakat dalam memahami risiko reksa dana, serta meningkatkan pengelolaan reksa dana dan pengelolaan manajer investasi melalui penilaian reksa dana dan penilaian manajer investasi. POJK ini mengatur mengenai Penyelenggara Penilaian, kriteria penilaian Reksa Dana dan Manajer Investasi, serta tata cara penilaian.

c. POJK Nomor 17 Tahun 2025 tentang Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi, menggantikan ketentuan sebelumnya yaitu POJK Nomor 57/POJK.04/2020. POJK ini antara lain mengatur mengenai kegiatan usaha dan kelembagaan Penyelenggara Layanan Urun Dana, perizinan Penyelenggara, penilaian kemampuan dan kepatutan pihak utama Penyelenggara, kewajiban dan larangan Penyelenggara, mekanisme penawaran efek dan persyaratan Penerbit serta Pemodal, perjanjian Layanan Urun Dana, mitigasi risiko, dan asosiasi Penyelenggara.

Previous Page12345678910111213141516171819202122232425262728293031323334353637383940414243444546474849505152Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: ojk, sektor keuangan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Nikita Mirzani saat sidang secara daring di PN Jaksel, Kamis (4/9/2025). Foto: ipol.id Sidang Nikita Mirzani Ditunda karena Sakit Gigi
Next Article Piala Soeratin 2025. Foto: dok. PSSI Piala Soeratin 2025 Resmi Bergulir di Malang, Yogyakarta, dan Surakarta

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260513 WA0071
HeadlineOlahraga

AVC Men’s Volleyball Champions League 2026: Bhayangkara Presisi Hajar  Zhaiyk 3-1

Headline
Juri dan MC Lomba Cerdas Cermat MPR Digugat ke PN Jakpus
13 May 2026, 13:45
Hukum
KPK Geledah Rumah Crazy Rich Asal Semarang, Diduga Terkait Korupsi di Ditjen Bea Cukai
13 May 2026, 16:15
Ekonomi
Perkuat Perlindungan Pekerja BPU, BPJS Ketenagakerjaan Pluit Gelar Monev Agen Perisai
13 May 2026, 13:28
Ekonomi
FAO Sebut Indonesia Mitra Kehutanan Paling Strategis di Dunia
13 May 2026, 13:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?