Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Stabilitas Sektor Keuangan Terjaga di Tengah Dinamika Global dan Domestik
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Stabilitas Sektor Keuangan Terjaga di Tengah Dinamika Global dan Domestik
Ekonomi

Stabilitas Sektor Keuangan Terjaga di Tengah Dinamika Global dan Domestik

Farih
Farih Published 04 Sep 2025, 15:30
Share
67 Min Read
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar. Foto: dok. OJK
SHARE

c. RSEOJK mengenai Transparansi dan Publikasi Laporan Bank Umum Konvensional sebagai ketentuan pelaksana POJK Nomor 18 Tahun 2025 tentang Transparansi dan Publikasi Laporan Bank, sekaligus amandemen SEOJK Nomor 9/SEOJK.03/2020 tentang Transparansi dan Publikasi Laporan Bank Umum Konvensional serta sebagian SEOJK yang mengatur mengenai prudensial atau prinsip kehati-hatian, antara lain ketentuan terkait Aset Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) dan tata kelola remunerasi. RSEOJK ini antara lain mengatur penyesuaian format pelaporan, penyusunan pedoman, serta harmonisasi dengan ketentuan kehati-hatian terkini dan standar internasional seperti pengungkapan Pillar 3 dan pihak yang memiliki hubungan istimewa sesuai dengan Basel Core Principles, guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam industri perbankan.

d. RSEOJK tentang Publikasi Penanganan Pengaduan dan Laporan Layanan Pengaduan yang merupakan pedoman bagi PUJK terkait publikasi prosedur singkat layanan pengaduan dan penanganan pengaduan, serta bentuk laporan dan tata cara pengisian laporan layanan pengaduan kepada OJK termasuk bagi PUJK baru, diantaranya Perusahaan Perdagangan Aset Keuangan Digital.
5. Sehubungan dengan akan diimplementasikannya kewajiban persyaratan margin sesuai SEOJK Nomor 17/SEOJK.03/2023 tentang Persyaratan Margin untuk Transaksi Derivatif yang Tidak Dikliringkan melalui Lembaga Central Counterparty (SEOJK NCCD) per 1 September 2025, OJK senantiasa berkoordinasi dengan Bank Indonesia serta mendorong partisipasi aktif pelaku industri agar ketentuan dimaksud dapat diimplementasikan secara optimal. Untuk mendukung hal tersebut, OJK melalui surat tertanggal 11 Agustus 2025 yang disampaikan kepada industri perbankan telah menegaskan mengenai jenis derivatif yang dikenakan margin, entitas yang dikenakan kewajiban margin, penggunaan kembali atau rehipotek dari variation margin yang diikuti dengan transfer title, penerapan substitute compliance, dan penggunaan bank kustodian untuk menatausahakan margin.

Previous Page12345678910111213141516171819202122232425262728293031323334353637383940414243444546474849505152Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: ojk, sektor keuangan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Nikita Mirzani saat sidang secara daring di PN Jaksel, Kamis (4/9/2025). Foto: ipol.id Sidang Nikita Mirzani Ditunda karena Sakit Gigi
Next Article Piala Soeratin 2025. Foto: dok. PSSI Piala Soeratin 2025 Resmi Bergulir di Malang, Yogyakarta, dan Surakarta

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260513 WA0071
HeadlineOlahraga

AVC Men’s Volleyball Champions League 2026: Bhayangkara Presisi Hajar  Zhaiyk 3-1

Headline
Juri dan MC Lomba Cerdas Cermat MPR Digugat ke PN Jakpus
13 May 2026, 13:45
Hukum
KPK Geledah Rumah Crazy Rich Asal Semarang, Diduga Terkait Korupsi di Ditjen Bea Cukai
13 May 2026, 16:15
Ekonomi
Perkuat Perlindungan Pekerja BPU, BPJS Ketenagakerjaan Pluit Gelar Monev Agen Perisai
13 May 2026, 13:28
Ekonomi
FAO Sebut Indonesia Mitra Kehutanan Paling Strategis di Dunia
13 May 2026, 13:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?